JAKARTA, www.jejakkasus.com - Akun
Polgad Pelayaran Vicky Markopolo telah menipu wanita asal Bekasi
melalui jejaring sosial facebook. Penipu mengenal wanita bekasi ( Via )
inisial, mengaku bekerja di Batam seorang Pelayaran Perseroan.
Setelah mereka intens berkomunikasi dan tak lama kemudian terjadi cinbok
cinta melalui inbok facebok. Karena di iming-iming akan di nikahi,
wanita tersebut hatinya terbuka, meski belum pernah ketemu atau bertatap muka.
Selanjutnya pelaku memintak bantuan uang supaya di transfer nomor
rekening 4040387990 atas nama Adi Santoso untuk biaya cuti, sebesar Rp. 7
juta dalam kontek mengurus persyaratan nikah dengan wanita asal bekasi,
serta berjanji akan melamar dahulu.
Akun penipu di facebok
adalah Vicky Markopolo, setelah uang di kirim dan di terima pelaku
melalui rekening di atas, wanita itu kemudian menanyakan kapan cutinya,
tiada jawaban akhirnya di blokir pertemanannya.
Akhir cerita
wanita terkejut ketika mengetahui foto tersebut bayak bertebaran di
internet, di facebook, ratusan foto Ini terdapat akun berbeda nama, dan tempat
dinasnyapun berbeda. Wanita asal bekasi akhirnya sadar bahwa dirinya
telah terkena modus cinta dunia maya.
Berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info
dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No.
13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Jejak Kasus Group (Group of
Regional Newspaper). Berkantor pusat di Jalan raya kemantren 82, Desa
Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa timur.
Official Page: www.jejakkasus.info dan www.jejakkasus.com
Follow :@humasjejakkasus 082141523999. Bagi teman teman di seluruh
Indonesia yang berkenan gabung, silahkan menghubungi kontak kami:
Demikian informasi yang dapat di sampaikan. Terima kasih. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar