Taiwan, www.jejakkasus.com – Terkait dumas yang masuk di email
Redaksi Harian Jejak Kasus, Lapas Kelas IIB PURWAKARTA JL. MR. DR. KUSUMA
ATMADJA NO. 14 PURWAKARTA
(0264) 211369, 200170, FAX. 211369, adalah Sarang Polgad. Nara Pidana (NAPI) bebas
Genggam Handphone, hal ini di ketahui oleh Tim Jejak Kasus, adanya tenaga kerja
wanita (TKW) Taiwan yang kena tipu jumlah Rp 30
juta lebih, dengan menggunakan akun facebook Ridwan Syah Putra. Dengan menggunakan
fotonya Agus Dadang, penipu mengelabuhi korban. No rek yang dipergunakan atas
nama , Dendi Andika, BCA, 2312324491, Ety Nurhayati, BCA, 4371122634, Dudi
Hermawan, Mandiri, 9000-0247-50631 No telp. 081210313299 Atas usaha keras
korban menemukan pelakunya di bantu dengan Tim Jejak Kasus, Ternyata pelaku
aslinya berada di Lapas Kelas IIB PURWAKARTA, dengan menggunakan nama asli
Ferdi Bin Salim. Korban mendapatkan info ini tidak Cuma cuma. Dia harus
membayar 1 juta ke salah satu teman penipu itu, yang sekarang sudah bebas.
Pria Sakti/ ilyas Ketum NGO HDIS, menduga kuat,
Ferdi Bin Salim sebagai pelaku penipuan yang mengatasnamakan Ridwan Syah Putra
adalah Napi di Lapas Kelas IIB PURWAKARTA, untuk itu: Kepada Yth. Kementerian
Hukum dan HAM Indonesia, dan Jajaran Polda di Indonesia khususnya bagian Unit
Direskrimsus Cyber Crime, dan Kepolisian PURWAKARTA supaya mengambil tindakan
tegas, kerap melakukan kegiatan Razia terhadap lapas-lapas yang dihuni oleh
para napi, pasalnya di balik jeruji besi bebas mmbawa ponsel (handphone)
sebagai alat sarana penipuan, dengan menggunakan foto profil Polisi, TNI,
Pelni, serta mengaku aparat kepada publik, khususnya kepada wanita-wanita yang
dikenalnya melalui internet facebook, Line, tango, Viber, Whatsap dan lainnya,
demi kenyamanan masyarakat luas.
Untuk kesekian kalinya, kepada Kementerian
Hukum dan HAM Indonesia agar menindak tegas terhadap Lapas-lapas yang dihuni
Napi sebagai Polgad (polisi gadungan), serta menghukum seberat beratnya
terhadap petugas lapas yang bermain dengan oknum pelaku kejahatan jejaring
sosial yang mengaku Polisi, TNI, Pelni. [Team Pejuang Terakhir dan Jejak Kasus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar